KaurInfo.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aminnuddin Ch., S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di dua titik wilayah Kabupaten Kaur.
Kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, pada 19 Juli 2026. Selanjutnya, kegiatan reses kedua digelar di Desa Kepala Pasar pada 26 Juli 2026.