KaurInfo.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aminnuddin Ch., S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di dua titik wilayah Kabupaten Kaur.
Kegiatan pertama dilaksanakan di Desa Padang Genteng, Kecamatan Kaur Selatan, pada 19 Juli 2026. Selanjutnya, kegiatan reses kedua digelar di Desa Kepala Pasar pada 26 Juli 2026.
Reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperoleh masukan terkait berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, Aminnuddin berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan warga. Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan jembatan penghubung antara Desa Kepala Pasar dan Desa Jembatan Dua.
Masyarakat berharap agar jembatan tersebut dapat memperoleh perhatian pemerintah dan dilakukan revitalisasi atau peningkatan kondisi serta kapasitas infrastruktur sesuai hasil kajian teknis dan kewenangan pemerintah daerah. Keberadaan jembatan tersebut dinilai penting sebagai salah satu akses penghubung dan mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aminnuddin menyatakan siap memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses ini akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku. Tentu, setiap usulan akan disampaikan kepada pihak terkait sesuai kewenangan, serta perlu didukung dengan kajian dan perencanaan teknis agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Aminnuddin.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari upaya anggota DPRD untuk mendengarkan langsung suara masyarakat dan menjembatani aspirasi tersebut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, komitmen untuk hadir dan melayani masyarakat merupakan bagian dari semangat perjuangan PKS sebagai partai yang berkomitmen untuk melayani rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Bagi kami, pelayanan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran, mendengarkan aspirasi, dan memperjuangkannya sesuai dengan aturan serta kewenangan yang ada,” pungkasnya.