KaurInfo.com - Kabupaten Kaur — Komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan Bupati Kaur, Gusril Pausi. Bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, ia meresmikan layanan Samsat Desa Nasal, Selasa (28/4/2026), di halaman Bank Bengkulu Cabang Pembantu Nasal.
Peresmian ini menjadi bukti nyata kepemimpinan progresif Bupati Gusril dalam menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam arahannya, Gusril Pausi menegaskan bahwa kehadiran Samsat Desa merupakan inovasi strategis yang tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak boleh lagi ada warga yang kesulitan hanya karena jarak dan akses,” tegasnya.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Kaur kini telah tersedia tiga titik layanan Samsat Desa, yakni di Nasal, Tanjung Kemuning, dan Kaur Utara. Keberadaan layanan ini dinilai mampu menjawab berbagai kendala klasik seperti jarak tempuh, keterbatasan waktu, hingga biaya transportasi.
Lebih jauh, Gusril menekankan bahwa kemudahan akses layanan akan berdampak langsung pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ketika layanan kita permudah, maka partisipasi masyarakat juga akan meningkat. Ini berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang kita gunakan untuk pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Tak hanya itu, Bupati Gusril juga menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat dengan mendorong pemanfaatan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
“Ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan. Kami ingin masyarakat terbantu sekaligus meningkatkan kepatuhan secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Nandar Munadi menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menghadirkan layanan Samsat Desa.
“Sinergi yang solid ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan berintegritas hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan Samsat Desa juga memberikan kemudahan baru, di mana masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama, cukup dengan STNK asli dan KTP pihak yang menguasai kendaraan disertai surat pernyataan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Kaur, Ditlantas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja Wilayah Bengkulu, serta Bank Bengkulu.
Dengan berbagai terobosan tersebut, kepemimpinan Bupati Gusril Pausi dinilai semakin mempertegas arah pembangunan Kabupaten Kaur yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas, transparan, dan berkelanjutan.