Kaurinfo.com – Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera (KBS) DPRD Kabupaten Kaur mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian untuk segera merancang dan menjalankan program ketahanan pangan keluarga. Program tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian pangan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemeliharaan hewan ternak.
Ketua Fraksi KBS DPRD Kaur, Amninuddin Ch gn, menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi solusi strategis di tengah dinamika dan konflik geopolitik dunia yang berpotensi memengaruhi stabilitas pangan.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong masyarakat memanfaatkan lahan kosong di sekitar pekarangan rumah untuk kegiatan pertanian maupun peternakan skala keluarga.
“Fraksi Kaur Bangkit Sejahtera mendorong agar Dinas Pertanian Kaur dapat membuat program ketahanan pangan keluarga. Program ini selain ikut menyukseskan perda terkait pemeliharaan hewan ternak, juga dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga di tengah konflik geopolitik dunia saat ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep program tersebut menitikberatkan pada pemanfaatan lahan pekarangan rumah yang selama ini belum optimal dimanfaatkan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan tersebut dapat menjadi sumber pangan bagi keluarga sekaligus mendukung ekonomi rumah tangga.
Namun demikian, Aminnuddin menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelatihan serta pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah harus memberikan pelatihan secara intensif serta pendampingan kepada masyarakat, baik kepada petani maupun peternak. Dengan demikian masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola pekarangan menjadi sumber pangan produktif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa praktik serupa telah berhasil diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat di wilayah Liwa yang menjadi referensi saat dilakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut.
Menurut Aminnuddin, keberhasilan program ketahanan pangan keluarga tidak hanya berdampak pada peningkatan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga, tetapi juga akan memberikan efek positif terhadap keberhasilan implementasi Perda tentang pemeliharaan hewan ternak di Kabupaten Kaur.
“Jika program ini berjalan dengan baik, maka secara otomatis juga akan mendukung suksesnya perda pemeliharaan hewan ternak,” pungkasnya.
Dorongan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar program pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian dan peternakan semakin terarah, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di tingkat lokal.